Kontribusi pengguna Muhammad Idilfitri

Pengguna dengan 5 suntingan. Akun dibuat pada 14 Oktober 2021.
Cari kontribusiKembangkanCiutkan
⧼contribs-top⧽
⧼contribs-date⧽

14 Oktober 2021

  • 13.0914 Oktober 2021 13.09 beda riw +1.655 B Halaman:UU 23 2014.pdf/28→‎Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi '- 28 c. d. e. aksesibilitas pelayanan dasar infrastruktur; jumlah pegawai aparatur sipil negara di Daerah induk; dan rancangan rencana tata ruang wilayah Daerah Persiapan. Pasal 37 Persyaratan administratif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33 ayat (3) disusun dengan tata urutan sebagai berikut: a. untuk Daerah provinsi meliputi: 1. persetujuan bersama DPRD kabupaten/kota dengan bupati/wali kota yang akan menjadi Cakupan Wilayah Daerah Persiap... Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
  • 13.0814 Oktober 2021 13.08 beda riw +1.442 B Halaman:UU 23 2014.pdf/22→‎Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi '- 22 BAB V KEWENANGAN DAERAH PROVINSI DI LAUT DAN DAERAH PROVINSI YANG BERCIRI KEPULAUAN Bagian Kesatu Kewenangan Daerah Provinsi di Laut Pasal 27 (1) Daerah provinsi diberi kewenangan untuk mengelola sumber daya alam di laut yang ada di wilayahnya. (2) Kewenangan Daerah provinsi untuk mengelola sumber daya alam di laut sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi: a. eksplorasi, eksploitasi, konservasi, dan pengelolaan kekayaan laut di luar miny... Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
  • 13.0714 Oktober 2021 13.07 beda riw +1.643 B Halaman:UU 23 2014.pdf/21→‎Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi '- 21 (5) Gubernur dan bupati/wali kota dalam melaksanakan urusan pemerintahan umum dibiayai dari APBN. (6) Bupati/wali kota dalam melaksanakan urusan pemerintahan umum sebagaimana dimaksud pada ayat (2) pada tingkat Kecamatan melimpahkan pelaksanaannya kepada camat. (7) Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan urusan pemerintahan umum sebagaimana dimaksud pada ayat (2) sampai dengan ayat (6) diatur dalam peraturan pemerintah. Bagian Keli... Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
  • 11.5914 Oktober 2021 11.59 beda riw +1.780 B Halaman:UU 23 2014.pdf/20→‎Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi '- 20 Bagian Keempat Urusan Pemerintahan Umum Pasal 25 (1) Urusan pemerintahan umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (5) meliputi: a. pembinaan wawasan kebangsaan dan ketahanan nasional dalam rangka memantapkan pengamalan Pancasila, pelaksanaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pelestarian Bhinneka Tunggal Ika serta pemertahanan dan pemeliharaan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia; b. pembinaan persatuan da... Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
  • 09.2114 Oktober 2021 09.21 beda riw +1.524 B Halaman:UU 23 2014.pdf/34→‎Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi '- 34 (8) Hasil konsultasi sebagaimana dimaksud pada ayat (7) menjadi pertimbangan bagi Pemerintah Pusat, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, atau Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia dalam pembentukan undang-undang mengenai penggabungan Daerah. (9) Dalam hal penggabungan Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (8) dinyatakan tidak layak, Pemerintah Pusat, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, atau Dewan Perwakilan Daerah Rep... Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler