Halaman:TDKGM 01.201 Petikan Keputusan Presiden Republik Indonesia Serikat No. 21 tahun 1950 tentang pembentukan Panitia Perencana Lambang Negara Republik Indonesia Serikat.pdf/1: Riwayat revisi
Pemilihan perbedaan: Tandai tombol radio dari revisi untuk membandingkan dan tekan enter atau tombol di bagian bawah.
Keterangan: (skrg) = perbedaan dengan revisi terbaru, (sblm) = perbedaan dengan revisi sebelumnya, k = suntingan kecil.