Halaman ini telah diuji baca
- Indonesia. Keadaan masyarakatnya, sistem hukumnya, sistem pemerintahannya, sistem perekonomiannya, sistem pendidikannya, serta sistem pertahanan dan keamanannya mempunyai latar belakang, sifat, dan perkembangan yang berlainan, sehingga perlu diatur secara khusus. Hal-hal tersebut memerlukan penyesuaian dengan keadaan-keadaan di Republik Indonesia. Usaha penyesuaian ini harus dilaksanakan dengan penuh kebijaksanaan, namun harus pula terlaksana dalam waktu yang tidak terlalu lama.
PASAL DEMI PASAL
Pasal 1
Cukup jelas. |
Pasal 2
Cukup jelas. |
Pasal 3
Mengenai pelaksanaan hal-hal yang berhubungan dengan pembentukan Propinsi Daerah Tingkat I Timor Timur, perlu diatur lebih lanjut dengan memperhatikan keadaan dan perkembangan yang khusus di wilayah Timor Timur. Sambil menunggu penyesuaian-penyesuaian lebih lanjut, maka aparatur-aparatur pemerintahan yang sekarang ada menjalankan pemerintahan Propinsi Daerah Tingkat I Timor Timur dan Kepala Pemerintah Sementara Timor Timur menjadi Gubernur Kepala Daerah Timor Timur. Demikian juga badan-badan Perwakilan Rakyat yang ada di Timor Timur menjadi Dewan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. |
Pasal 4
Cukup jelas. |
TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 3084