Halaman ini tervalidasi
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
- 8 -
- Ayat (3)
- Huruf a
- Cukup jelas.
- Huruf b
- Cukup jelas.
- Huruf c
- Cukup jelas.
- Huruf d
- Yang dimaksud dengan "pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya" termasuk di dalamnya penggunaan frekuensi radio.
- Huruf a
- Ayat (4)
- Yang dimaksud dengan "aspek lainnya" termasuk aspek keamanan atau pertahanan sesuai dengan kegiatan usaha.
- Ayat (s)
- Huruf a
- Cukup jelas.
- Huruf b
- Cukup jelas.
- Huruf c
- Cukup jelas.
- Huruf d
- Cukup jelas.
- Huruf e
- Yang dimaksud dengan "risiko volatilitas" yaitu risiko yang memiliki kecenderungan untuk mudah berubah.
- Huruf a
- Ayat (6)
- Cukup jelas.
- Ayat (7)
- Cukup jelas.
Pasal 8
- Cukup jelas.
Pasal 9...
SK No 176509A