Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini telah diuji baca
Ayat (3)
Huruf a
Cukup jelas.
Huruf b
Cukup jelas.
Huruf c
Cukup jelas.
Huruf d
Yang dimaksud dengan "situasi khusus lainnya" antara lain adalah karantina atau keadaan luar biasa.
Ayat (4)
Huruf a
Yang dimaksud dengan "panti sosial" termasuk di dalamnya adalah panti Penyandang Disabilitas.
Huruf b
Yang dimaksud dengan "satuan pendidikan" termasuk di dalamnya satuan pendidikan berasrama.
Huruf c
Yang dimaksud dengan "tempat lain" antara lain adalah tempat pengungsian, tempat penampungan tenaga kerja, atau tempat lain yang berpotensi terjadinya Tindak Pidana Kekerasan Seksual.