Halaman ini tervalidasi
|
Menetapkan: | Undang-undang tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Tanah Laut, Daerah Tingkat II Tapin dan Daerah Tingkat II Tabalong dengan mengubah Undang-undang No. 27 tahun 1959 tentang Penetapan Undang-undang Darurat No. 3 tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan. |
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB I
KETENTUAN UMUM
Pasal 1