Halaman ini telah diuji baca
mendjalankan fungsi dan kekuasaannja dengan be- bas, dan tjampuran tangan badan2 negara setempat tidak diperkenankan.
PASAL 84
Kedjaksaan Rakjat Tertinggi bertanggung- djawab dan melaporkan pekerdjaannja kepada Kongres Rakjat Nasional, atau kepada Komite Tetap Kongres Rakjat Nasional pada waktu Kongres Rakjat Nasional tidak bersidang.