Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini telah diuji baca
Sistem Informasi ASN adalah rangkaian informasi
dan data mengenai Pegawai ASN yang disusun
secara sistematis, menyeluruh, dan terintegrasi
dengan berbasis teknologi.
Jabatan Pimpinan Tinggi adalah sekelompok jabatan
tinggi pada instansi pemerintah.
Pejabat Pimpinan Tinggi adalah Pegawai ASN yang
menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi.
Jabatan Administrasi adalah sekelompok jabatan
yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan
pelayanan publik serta administrasi pemerintahan
dan pembangunan.
Pejabat Administrasi adalah Pegawai ASN yang
menduduki Jabatan Administrasi pada instansi
pemerintah.
Jabatan Fungsional adalah sekelompok jabatan yang
berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan
fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan
keterampilan tertentu.
Pejabat Fungsional adalah Pegawai ASN yang
menduduki Jabatan Fungsional pada instansi
pemerintah.
Pejabat yang Berwenang adalah pejabat yang
mempunyai kewenangan melaksanakan proses
pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian
Pegawai ASN sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan.
Pejabat Pembina Kepegawaian adalah pejabat yang
mempunyai kewenangan menetapkan pengangkatan,
pemindahan, dan pemberhentian Pegawai ASN dan
pembinaan Manajemen ASN di instansi pemerintah
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Instansi Pemerintah adalah instansi pusat dan
instansi daerah.