Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi
- 5 -
Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum.
Orang adalah orang perseorangan atau badan hukum.
Hari adalah Hari kerja.
Pasal 2
Undang-Undang ini berlaku terhadap:
semua Ciptaan dan produk Hak Terkait warga negara, penduduk, dan badan hukum Indonesia;
semua Ciptaan dan produk Hak Terkait bukan warga negara Indonesia, bukan penduduk Indonesia, dan bukan badan hukum Indonesia yang untuk pertama kali dilakukan Pengumuman di Indonesia;
semua Ciptaan dan/atau produk Hak Terkait dan pengguna Ciptaan dan/atau produk Hak Terkait bukan warga negara Indonesia, bukan penduduk Indonesia, dan bukan badan hukum Indonesia dengan ketentuan:
negaranya mempunyai perjanjian bilateral dengan negara Republik Indonesia mengenai pelindungan Hak Cipta dan Hak Terkait; atau
negaranya dan negara Republik Indonesia merupakan pihak atau peserta dalam perjanjian multilateral yang sama mengenai pelindungan Hak Cipta dan Hak Terkait.
Pasal 3
Undang-Undang ini mengatur:
Hak Cipta; dan
Hak Terkait.
BAB II HAK CIPTA
Bagian Kesatu Umum
Pasal 4
Hak Cipta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf a merupakan hak eksklusif yang terdiri atas hak moral dan hak ekonomi.