Halaman:UU 9 2022.pdf/3

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini telah diuji baca


BAB II
CAKUPAN WILAYAH, IBU KOTA, DAN KARAKTERISTIK PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Pasal 3
Provinsi Kalimantan Barat terdiri dari 12 (dua belas) kabupaten dan 2 (dua) kota, yaitu:
  1. Kabupaten Bengkayang;
  2. Kabupaten Kapuas Hulu;
  3. Kabupaten Kayong Utara;
  4. Kabupaten Ketapang;
  5. Kabupaten Kubu Raya;
  6. Kabupaten Landak;
  7. Kabupaten Melawi;
  8. Kabupaten Mempawah;
  9. Kabupaten Sambas;
  10. Kabupaten Sanggau;
  11. Kabupaten Sekadau;
  12. Kabupaten Sintang;
  13. Kota Pontianak; dan
  14. Kota Singkawang.

Pasal 4
Ibu kota Provinsi Kalimantan Barat berkedudukan di Kota Pontianak.

Pasal 5
  1. Provinsi Kalimantan Barat memiliki karakter kewilayahan yang kaya akan sumber keanekaragaman hayati serta merupakan hutan tropis alami yang dilindungi oleh pemerintah.
  2. Provinsi Kalimantan Barat memiliki karakter suku bangsa dan kultural yang secara umum memiliki karakter religius sekaligus menjunjung tinggi adat istiadat dan kelestarian lingkungan.