Halaman ini tervalidasi
| Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Undang-Undang ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia. |
|
Disahkan di Jakarta |
| Diundangkan di Jakarta pada tanggal 25 April 2007 |
| Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Undang-Undang ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia. |
|
Disahkan di Jakarta |
| Diundangkan di Jakarta pada tanggal 25 April 2007 |