Halaman ini telah diuji baca
- Huruf f
- Cukup jelas.
- Huruf f
- Huruf g
- Cukup jelas.
- Huruf g
- Huruf h
- Cukup jelas.
- Huruf h
- Huruf i
- Cukup jelas.
- Huruf i
- Huruf k
- Cukup jelas.
- Huruf k
- Huruf l
- Cukup jelas.
- Huruf l
- Huruf m
- Melakukan tindakan lain, antara lain, berupa penangkapan, penahanan, serta pengambilan foto dan sidik jadi.
- Huruf m
- Bantuan penyidikan, antara lain, berupa bantuan teknis, bantuan taktis, dan bantuan upaya paksa.
- Ayat (4)
- Cukup jelas.
- Ayat (5)
- Cukup jelas.
- Ayat (6)
- Cukup jelas.
Pasal 425
- Cukup jelas.
Pasal 436
- Cukup jelas.
Pasal 427
- Cukup jelas.