Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini telah diuji baca
perbaikan determinan Kesehatan atau faktor yang
mempengaruhi Kesehatan yang terdiri atas
determinan sosial, ekonomi, komersial, dan
lingkungan; dan
penguatan Kesehatan perseorangan, keluarga, dan
masyarakat.
Pelayanan Kesehatan primer secara terintegrasi
sebagaimana dimaksud pada ayat (3) meliputi pelayanan
promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan/atau paliatif
untuk setiap fase kehidupan.
Pelayanan preventif sebagaimana dimaksud pada ayat (4)
dilakukan untuk pencegahan penyakit termasuk skrining
dan surveilans.
Pelayanan Kesehatan primer sebagaimana dimaksud
pada ayat (3) secara strategis memprioritaskan Pelayanan
Kesehatan utama/esensial yang ditujukan bagi
perseorangan, keluarga, dan masyarakat berdasarkan
faktor risiko.
Perbaikan determinan Kesehatan atau faktor yang
mempengaruhi Kesehatan sebagaimana dimaksud pada
ayat (3) huruf b melibatkan pihak terkait melalui
penyusunan kebijakan dan tindakan lintas sektor.
Penguatan Kesehatan perseorangan, keluarga, dan
masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf c
bertujuan untuk mengoptimalkan status Kesehatan dan
menguatkan peran mereka sebagai mitra pembangunan
Kesehatan dan pemberi asuhan untuk diri sendiri dan
untuk orang lain.
Penguatan Kesehatan perseorangan, keluarga, dan
masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (8)
memberikan layanan yang berpusat pada perseorangan,
berfokus pada keluarga, dan berorientasi pada
masyarakat yang sesuai dengan latar belakang sosial
budaya.
Pasal 32
Pelayanan Kesehatan primer diselenggarakan melalui
suatu sistem jejaring Pelayanan Kesehatan yang saling
berkoordinasi dan bekerja sama.