Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini telah diuji baca
penyesuaian APBN dengan perkembangan dan/atau perubahan dalam rangka penyusunan perkiraan perubahan atas APBN tahun anggaran yang bersangkutan, apabila terjadi:
perkembangan ekonomi makro yang tidak sesuai dengan asumsi yang digunakan dalam APBN;
perubahan pokok-pokok kebijakan fiskal;
keadaan yang menyebabkan harus dilakukannya pergeseran anggaran antar-unit organisasi; dan/atau
keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan anggaran tahun berjalan;
pembahasan dan penetapan rancangan undang-undang tentang perubahan atas undang-undang tentang APBN; dan
pembahasan dan penetapan rancangan undang-undang tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBN.
Pasal 178
Pembicaraan pendahuluan dalam rangka penyusunan rancangan APBN dilakukan segera setelah Pemerintah menyampaikan bahan kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal pada pertengahan bulan Mei, yang meliputi:
kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal tahun anggaran berikutnya;
kebijakan umum dan prioritas anggaran untuk dijadikan acuan bagi setiap kementerian/lembaga dalam penyusunan usulan anggaran; dan