Halaman:UU 17 2014.pdf/269

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini telah diuji baca
Pasal 283
Cukup jelas.

Pasal 284

Cukup jelas.

Pasal 285

Ayat (1)
Hasil pemeriksaan BPK meliputi hasil pemeriksaan laporan keuangan, hasil pemeriksaan kinerja, hasil pemeriksaan dengan tujuan, dan ikhtisar pemeriksaan semester.
Ayat (2)
Cukup jelas.
Ayat (3)
Cukup jelas.
Ayat (4)
Cukup jelas.
Ayat (5)
Cukup jelas.

Pasal 286

Cukup jelas.

Pasal 287

Cukup jelas.

Pasal 288

Cukup jelas.