Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini telah diuji baca
Pasal 283
Cukup jelas.
Pasal 284
Cukup jelas.
Pasal 285
Ayat (1)
Hasil pemeriksaan BPK meliputi hasil pemeriksaan laporan keuangan, hasil pemeriksaan kinerja, hasil pemeriksaan dengan tujuan, dan ikhtisar pemeriksaan semester.