Halaman:Tata Bahasa Minangkabau.pdf/211

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

191

b) Pembentukan Kalimat Perintah dengan Partikel -lah

Kalimat perintah yang dibentuk dengan partikel -lah berasal dari kalimat berita transitif dan taktransitif, baik kalimat berita aktif maupun kalimat berita pasif. Pemberian -lah sekaligus menghilangkan subjek kalimat yang berupa kata ganti. Jika subjeknya bukan kata ganti, maka berlaku pula jeda pendek antara subjek dan predikat. Perhatikan kalimat berikut.

(92) Pian manangguak bada dalam tabek.
'Pian menangguk ikan dalam tebat'.
(93) Pono basaluang tangah malam.
'Pono meniup suling tengah malam'.
(94) Inyo maratok panjang dek kamatian bini.
'Dia menangis lama sekalai karena kematian istri'.

Kalimat perintah dengan penambahan partikel -lah adalah dengan cara menempatkan -lah tersebut di belakang predikat, jika kalimat tersebut taktransitif, atau di belakang objeknya jika kalimat transitif.

(92) a. Pian, manangguak badalah dalam tabek!
'Pian, menangguk ikanlah dalam tabek!'
b. Manangguak badalah dalam tabek!
'Menangguk ikanlah dalam tebat!'
(94) a. Pono, basaluanglah tangah malam!
'Pono, bersalunglah tengah malam!'
b. Basaluanglah tangah malam!
'Bersalunglah tengah malam!'
(95) a. Maratok panjanglah dek kamatian bini!
'Meratap panjanglah karena kematian istri!'

Kalimat berita pasif dapat dibentuk jadi kalimat perintah dengan (a) penambahan kata (i)tu sesudah subjeknya, (b) penghilangan prefiksnya, dan (c) peletakan objek pelakunya di akhir kalimat seperti dalam contoh berikut.

(96) a. Bada ditangguak Pian dalam tabek.
'Ikan ditangguk Pian dalam tebat'.
b. Bada tu tangguaklah dalam tabek, Pian!.
'Ikan itu tangguklah dalam tabek, Pian!'