Halaman:Sultan Hasanudin menentang VOC.pdf/30

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

Raja. Ada yang mengatakan bahwa anak Raja yang lahir sebelum ayahnya dinobatkan menjadi Raja, sebenarnya bukan Putera Mahkota, bukan Anak Pattola dalam arti yang murni, karena pada waktu lahir ayahnya masih berstatus Pangeran. Hal-hal seperti inilah yang sering menimbulkan keruwetan di antara anak-anak Raja yang berambisi dan merasa dirinya berhak menjadi Raja. Maka timbul percekcokan dan pertikaian, bahkan peperangan antara mereka yang berambisi dan merasa dirinya berhak menjadi Raja.

Jikalau Raja wafat dan baginda tidak mempunyai seorang anak atau seorang keturunan pun, maka sering pula dipilih dan diangkat salah seorang saudara Raja itu atau salah seorang keluarga terdekat baginda. Yang terpilih menurut adat biasanya saudara atau keluarga terdekat Raja yang paling tinggi derajat kebangsawanannya. Bahkan sering pula terjadi orang yang terpilih itu sudah diangkat menjadi Raja di daerah lain. Namun calon Raja itu haruslah masih ada hubungan kekeluargaannya yang erat dengan Raja yang wafat itu atau dengan Raja yang pernah memerintah di kerajaan itu. Untuk kerajaan Gowa, Raja itu haruslah seorang keturunan dari Tumanurunga ri Tammalate. Mengapa saudara atau keluarga terdekat Raja yang wafat itu dapat menjadi Raja di daerah lain? Mungkin karena perkawinannya dengan puteri Raja di daerah itu. Mungkin pula karena dari pihak ibu beliau seorang keturunan dari Raja di suatu daerah yang kemudian memilihnya menjadi Raja. Dengan ini jelas pulalah bahwa juga di Sulawesi-Selatan, seorang Raja dapat memperluas kekuasaan, kerajaan atau pengaruhnya dengan mengawinkan anak atau anak-anaknya dengan anak atau anak-anak Raja di kerajaan lain. Pada umumnya seorang Raja pada masa dahulu kala dapat memperluas kekuasaan dan pengaruhnya melalui peperangan. Dengan mengalahkan dan menaklukkan daerah-daerah lain seorang Raja memperluas kerajaannya serta memperbesar kekuasaannya.

Menurut adat kelaziman dan di kerajaan-kerajaan di Sulawesi-Selatan khususnya, syarat utama untuk menjadi Raja, antara lain ialah orang itu sedapat mungkin harus seorang yang ”maddara takku” atau ”Anak Pattola”. Tegasnya, orang itu haruslah seorang yang berdarah bangsawan ”kelas wahid”. Hal ini dapat kita baca di dalam buku ”Verwantschap, stand en sexe in Zuid Celebes" keluaran J.B. Wolters-Groningen, Djakarta 1950 yang

17