Halaman:Sultan Hasanudin menentang VOC.pdf/227

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

apa yang di dalam sejarah terkenal dengan nama " H O N G I T O C H T E N " atau "Pelayaran hongi". Sungguh sewenang-wenang, sangat kejam dan tidak mengenal peri kemanusiaan.

H O N G I adalah istilah rakyat di Maluku bagi armada kora-kora mereka, bilamana mereka bergerak untuk berperang. Kemudian cara ini dipergunakan oleh Belanda (V.O.C.) secara paksa. Dalam pelayaran-pelayaran hongi itu rakyat dikerahkan dengan paksa untuk mengayuh atau mendayung sejumlah perahu kora-kora (= perahu perang). Adakalanya sampai 30 atau 40 buah yang dikerahkan. Perahu kora-kora itu harus disediakan oleh rakyat untuk V.O.C. dengan cuma-cuma. Rakyat yang ikut dalam pelayaran hongi itu sering sampai 3000 ( tiga ribu) orang jumlahnya. Sebuah perahu kora-kora yang besar dapat memuat sampai seratus orang. Pada jaman itu pengerahan tenaga sampai tiga ribu orang, bukanlah suatu jumlah yang kecil. Rakyat yang sebanyak itu dipergunakan untuk mengayuh atau mendayung perahu kora-kora dan untuk menebang atau merusak pohon cengkeh rakyat. Bukan saja kebun-kebun cengkeh atau kebun-kebun pala mereka yang dimusnahkan, akan tetapi juga rakyat yang dianggap melanggar larangan atau peraturan V.O.C. dihukum denda atau dihukum badan, bahkan banyak pula yang dibunuh. Adakalanya rakyat yang sekian banyaknya itu sampai berminggu-minggu lamanya mengikuti pelayaran hongi itu. Mereka sering tidak dibayar bahkan mereka harus menyediakan dan membawa sendiri bekalnya. Pelayaran hongi itu mulai dijalankan oleh Belanda (V.O.C.) pada tahun 1625 dan pada waktu itu beribu-ribu pohon cengkeh yang dimusnahkan, ada yang ditebang ada pula yang dibakar atau dikuliti batangnya.

Adakalanya pula kalau merasa takut akan kekurangan produksi, V.O.C. memerintahkan menanam pohon-pohon cengkeh sampai beribu-ribu batang jumlahnya. Demikianlah pada tahun 1656 de Vlamingh memerintahkan rakyat Maluku menanam sampai 120.000 (seratus dua puluh ribu) batang pohon cengkeh. Kemudian, yakni dalam tahun 1658 disuruh tambah lagi dengan 60.000 (enam puluh ribu) pohon. Adakalanya baru saja perintah menanam pohon-pohon cengkeh itu dilaksanakan dan pohon-pohon itu baru saja tumbuh, akan tetapi oleh karena takut kalau kelebihan produksi maka pohon-pohon yang belum lagi menghasilkan itu sudah disuruh musnahkan lagi. Kalau produksi melimpah Kompeni (V.O.C.) tidak sanggup lagi membeli semua

213