Halaman:Sistem Perulangan Bahasa Minangkabau.pdf/115

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

91

rumah-rumah nan dakek surau
rumah nan dakek-dakek surau

Satu kemungkinan yang tak diterakan di atas ialah bentuk perulangan Kl nan dengan cako. Kata cako seperti diterangkan pada bagian 2.2.1.26 bagian 1) tidak pernah mengalami perulangan dalam fungsinya sebagai kualifier KB, dan sebagai unsur utama Kl nan juga tidak dapat mengalami perulangan.

Secara formalitas perulangan pada Kl nan dapat dirumuskan sebagai berikut.
((KB + Kl nan)) + ({-MU}) —>
a) (KB + {-MU} + Kl nan))
b) (KB + Kl nan + {-MU}))


2.2.2 Frase Kata Kerja (FKK)

Sebagaimana halnya FKB, FKK dapat pula dibedakan atas frase yang terdiri dari satu kata saja, yaitu KK sebagai inti frase tanpa modifier. Frase yang terdiri dari dua kata atau lebih dengan KK sebagai inti frase, kata lainnya sebagai modifier. Yang terdulu disebut FKK-SK (kependekan dari Frase Kata Kerja yang terdiri dari satu kata), sedangkan yang kemudian disebut FKK-BK (Frase Kata Kerja yang terdiri dari beberapa kata). Pembicaraan selanjutnya mengenai FKK ini akan dititikberatkan kepada FKK-BK karena FKK-BK telah dibicarakan Pasal 2.1.

Sebelumnya telah dikemukakan FKK-BK terdiri dari dua unsur utama, yaitu unsur inti dan unsur luar inti (modifier). Unsur inti adalah KK itu sendiri, sedangkan unsur modifier ialah sekalian kata yang berfungsi memodifier KK secara gramatikal.

Kenyataan yang berlaku pada FKB berlaku pula pada FKK-BK ini. Yang mendahului KK disebut modifier, sedangkan yang mengikuti KK itu disebut pula kualifier. Pembicaraan selanjutnya secara berturut-turut dimulai dari ((M + KK)) sampai ((KK + K)).


2.2.2.1 ((M + KK))

Ada tiga jenis kata yang dapat dibedakan pada unsur M dalam pola ((M + KK)). Jenis kata yang pertama ialah kata-kata yang tergolong dalam Kata Bantu Modai (Md) seperti terlihat pada contoh-contoh di bawah ini.