Lompat ke isi

Halaman:Sistem Kesatuan Hidup Setempat Daerah Bali.pdf/85

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

nya kedalam: dasar pelapisan, bentuk pelapisan, hubungan antar lapisan, dan kecendrungan perupahan pelapisan.

Pelapisan sosial resmi

1. Dasar pelapisan :

Dasar pelapisan sosial resmi di Bali masa kini, yaitu dasar pelapisan yang mewujudkan adanya sistem pelapisan yang tegas, di mana warga dari lapisan itu mendapat sejumlah hak dan kewajiban yang terbeku ke dalam adat, yang terpenting adalah: keaslian senioritas, dan keturunan.

Di Bali masa kini, faktor keaslian sebagai dasar pelapisan sosial resmi masih sangat kentara dalam sistem komunitas di desa desa yang tergolong desa Bali Aga, seperti misalnya desa adat Tenganan Pegringsingan. Pada sejumlah desa lainnya di Bali, walaupun dasar keaslian kadang-kadang masih kentara, tetapi pada umumnya terdapat kecendrungan, bahwa makin modern orientasi masyarakat serta makin bergesernya kehidupan mereka dari pola agraris, maka makin samar arti faktor keaslian sebagai dasar pelapisan. Seperti telah disinggung di depan bahwa faktor keaslian sebagai dasar terjadinya pelapisan sosial berkaitan erat dengan kehidupan bercocok tanam. Dalam masyarakat desa yang hidup bercocok tanam seperti itu dan dalam sistem komunitas di desa-desa yang tergolong desa Bali Ag, penduduk yang merupakan keturunan dari penduduk asli dianggap sebagai lapisan tertinggi.

Dasar senioritas sebagai dasar pelapisan sosial resmi di Bali masa kini, terutama ditemukan dalam sistem pelapisan sosial di desa-desa Bali Aga. Golongan senior di desa-desa itu disebut dengan istilah seperti: dulun desa atau luanan, dikatagorikan menurut adat sebagai golongan yang menempati lapisan sosial tinggi dan berbeda dengan golongan muda yang dianggap berkedudukan lebih rendah.

Di desa-desa Bali lainnya, arti faktor senioritas sebagai dasar pelapisan cendrung makin samar, sehingga golongan senior walaupun masih dianggap sebagai pusat orieritasi dan konsultasi di bidang adat, kedudukan mereka tidak begitu tegas lagi dianggap lebih tinggi dibandingkan dengan golongan muda.

Dasar keturunan menurut kasta sebagai dasar pelapisan sosial resmi di Bali masa kini, masih cukup kentara, terutama yang menyangkut lapangan kehidupan kekerabatan, keagamaan dan kemasyarakatan lainnya yang tercakup dalam sistem banjar adat dan

75