Halaman:Sistem Kesatuan Hidup Setempat Daerah Bali.pdf/54

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

BAB III

BENTUK KOMUNITAS KECIL


CIRI - CIRI SEBUAH KOMUNITAS

Seperti telah disinggung dalam BAB I di depan, bahwa bentuk komunitas kecil atau kesatuan hidup setempat pada masyarakat Bali yang terpenting adalah desa. Dalam pandangan orang Bali konsep desa memiliki dua pengertian, yaitu : pertama, desa sebagai suatu kesatuan wilayah tempat para warganya secara bersama-sama mengonsepsikan dan mengaktifkan upacara-upacara dan berbagai kegiatan sosial yang ditata oleh suatu sistem budaya dengan nama desa adat dan kedua, desa sebagai kesatuan wilayah administrasi dengan nama desa dinas.

Untuk kepentingan inventarisasi dan dokumentasi ini, sebagai lingkup operasional ditetapkan desa adat. Dalam kehidupan masyarakat yang nyata, walaupun kedua bentuk komunitas ini pada hakekatnya menangani bidang-bidang tertentu (desa adat terfokus pada bidang adat dan agama, desa dinas terfokus pada bidang administrasi kepemerintahan formal atau kedinasan serta bidang pembangunan umum), yang satu dengan yang lain juga tampak saling terjalin secara fungsional-struktual, baik melalui pola konsentris maupun pola terkupas (13, 350).

Dari segi kesatuan wilayah, pada umumnya satu desa dinas mencakup beberapa desa adat. Dikatakan pada umumnya, karena dalam kenyataannya tidak terdapat satu pola yang seragam. Variasinya cukup beraneka ragam dan komplek,antara lain:

  1. Satu desa dinas mencakup beberapa desa adat;
  2. Satu desa dinas terdiri dari satu desa adat;
  3. Satu desa adat mencakup beberapa desa dinas;
  4. Satu desa adat terbagi ke dalam beberapa desa dinas;

Melihat dari jumlah desa dinas dan jumlah desa adat yang ada di daerah Bali, memang ada kecendrungan bahwa variasi jenis pertama yang paling banyak kemungkinannya.

Tabel XIX memperlihatkan keadaan jumlah desa dinas dan desa adat di daerah Bali menurut kecamatan dan kabupaten.

44