59
pemerintah meningkatkan pengetahuan masyarakat terhadap haluan Negara dan perundang-undangan/peraturan-peraturan yang berlaku, di samping terus meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya subversi serta golongan ekstrim lainnya yang akan mengganggu stabilitas dan keamanan Negara. Rencana Pemerintah Daerah Kotamadya Banjarmasin dalam bidang Sosial Politik dapat kita lihat pada tabel di bawah ini.
4.3 Pemilu Tahun 1955, 1971, dan 1977
Dalam membahas Partai Politik di Daerah Swatantra Tingkat II Banjarmasin (1955), maka kita mau tidak mau harus membahas pula mengenai Pemilihan Umum. Hal ini disebabkan adanya kaitan yang erat antara Partai Politik dan Pemilihan Umum, karena partai politik dan pemilihan umum merupakan dua realitas yang tidak dapat dipisahkan satu dengan lainnya. Bahkan kadang-kadang sulit untuk memisahkan guna keperluan analisis. Sebaliknya Partai-partai Politik itu menganut faham demokrasi untuk memperoleh kekuasaan.
Pemilihan Umum adalah suatu proses kegiatan yang diselenggarakan untuk memilih wakil rakyat yang pada gilirannya akan mengendalikan jalannya roda pemerintahan.
Tahap-tahap dalam kegiatan Pemilihan Umum 1955 di Kalimantan Selatan, terutama di Kotamadya Banjarmasin:
1) Pendaftaran Pemilih
2) Penetapan jumlah anggota yang dipilih untuk tiap daerah pemilihan.
3) Pengajuan nama dan tanda gambar organisasi.
4) Pengajuan nama calon
5) Penelitian calon-calon
6) Penetapan calon
7) Pengumuman daftar calon
8) Kampanye pemilihan
9) Pemungutan suara