97
mengakibatkan kemerosotan moral, bukan saja terhadap laki-laki dewasa, tetapi yang lebih fatal terhadap pemuda-pemuda dan remaja-remaja yang merupakan harapan bangsa. Di samping itu membawa pengaruh juga terhadap ketertiban umum, tradisi dan lain-lain.
Pelacuran liar merupakan suatu penyakit masyarakat, yang harus ditanggulangi secara khusus. Walaupun untuk membasmi secara tuntas itu tidak mungkin, tetapi untuk menghentikan kegiatannya mungkin saja dengan memakan waktu yang sangat lama.
Kebanyakan dari WTS yang mengadakan pelacuran liar adalah wanita-wanita ibu rumah tangga yang mempunyai suami dan anak, karena tekanan ekonomi atau keluarga yang tidak harmonis, atau janda yang kesepian, bahkan gadis yang masih mempunyai orang tua dan saudara, melacurkan diri pada malam hari tetapi pada siang hari dapat bersikap wajar sebagai wanita-wanita baik-baik dalam masyarakat23). Hal ini dapat terjadi karena pengaruh sikap kota yaitu masyarakat yang menjurus kepada sikap acuh tak acuh pada tetangga. Pelacuran liar sukar ditanggulangi, karena operasinya sembunyi-sembunyi dan liar.
Dari dinas-dinas dan jawatan pemerintah sudah ada usaha untuk menanggulangi pelacuran liar di kotamadya Banjarmasin, seperti seringnya diadakan razia-razia terhadap tempat-tempat yang diperkirakan tempat operasi pelacuran liar. Dalam razia sering juga ada WTS yang terjaring petugas. Namun jumlahnya sangat kecil, karena tuna susila seolah mengetahui akan adanya razia dan bersembunyi serta menghentikan kegiatannya sementara dilakukan razia.
WTS yang terjaring petugas dan dibawa ke tahanan sementara untuk dikirimkan ke tempat rehabilitasi wanita-wanita tuna susila yang dikelola Departemen Sosial, sering mencucurkan air mata minta dikasihani kepada petugas-petugas, dengan mengatakan bahwa dia melakukan pelacuran karena terpaksa, dengan