Halaman:Sejarah Daerah Bengkulu.pdf/72

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

muda. Pengaturan masyarakat didasarkan oleh keputusan daerah, keselamatan dan kesejahteraan masyarakat, yang dituangkan atau ditetapkan dalam suatu peraturan baik tertulis maupun yang tak tertulis, tetap ditaati oleh segenap masyarakat seperti adat istiadat. Peraturan-peraturan yang berlaku dalam masyarakat, ditetapkan oleh pejabat-pejabat yang diangkat atau ditunjuk oleh raja dalam suatu pertemuan permusyawartan.

  1. KEHIDUPAN SENI BUDAYA.
Kehidupan seni budaya adalah kehidupan kebudayaan dari segala bentuk wujudnya yang mengandung nilai-nilai keindahan. Dalam hal ini tidaklah mungkin kita dapat menginventarissasi gambaran dan pemanfaatan keseluruhan wujud termaksud karena di dalamnya tercakup unsur-unsur kebudayaan rohani berupa ide, gagasan dan kelakuan manusia yang tak dapat kita warisi secara langsung, karena ia bersifat abstrak dan lokasinya di alam pikiran kepala manusia yang sukar diterkakan. Lain halnya dengan kebudayaan yang berwujud benda benda hasil karya manusia yang merupakan wujud fisik dari kebudayaan tersebut.

61