Halaman ini tervalidasi
cara aklamasi bahwa daerah Keresidenan Bengkulu di regrouping kedalam daerah tingkat I Bengkulu yang baru.
Pada tanggal 15 Maret 1964 telah diadakan Kongres Rakyat, Dalam kongres ini dihadiri oleh unsur-unsur Pemerintah Daerah, DPRD-GR, Partai Politik, Cendekiawan dan Sarjana sebanyak 250 orang.
Hasil dari pada Kongres itu adalah :
1) Menuntut dan mendesak supaya Pemerintah Pusat dalam waktu yang singkat memberi status daerah Tingkat I kepada daerah Bengkulu yang wilayahnya meliputi Keresidenan Bengkulu.
2) Untuk mensukseskan tuntutan tersebut di angka 1, rakyat Indonesia se-Keresidenan Bengkulu secara konsekwen akan melaksanakan Panca Program Front Nasional dan Tri Program Pemerintah yang tersebut program aksi Kabinet Kerja Gaya Baru.
213