persidangan majelis negeri, merekalah berkuasa atas perang atau damai, merekalah mengurus cukai, mengurus kekayaan suku, kepada merekalah orang serahkan orang-orang tawanan, merekalah menetapkan perkawinan-perkawinan, merekalah berkuasa atas anak-anak, dan menurut garis merekalah diambil keturunan”. Pada bangsa Indian Wyandot keadaan juga begitu, majelis pemerintahan mereka adalah terdiri dari 55 orang; anggota laki-laki dari majelis ini hanya 11 orang; tapi anggota perempuan ... 44 orang!
Dan juga di dalam urusan agama kaum perempuan dijadikan
pemimpin. Mrs. Ray Strachey menerangkan, bahwa justru di
dalam urusan agamalah kaum perempuan di zaman dulu
hampir selamanya diutamakan dari kaum laki-laki;
perempuan dianggap lebih suci daripada kaum laki-laki. Di
dalam kehidupan sehari-haripun orang lebih mencintai dewidewi daripada dewa-dewa. Agama Sumeria, agama Shinto,
yang kedua-duanya agama tua sekali, sangat memuliakan
perempuan. Pada banyak bangsa di lautan Teduh masih selalu
perempuan yang mengepalai agama.
Sekianlah keadaan kaum perempuan di zaman hukum
peribuan atau matriarchat itu. Di dalam bab IV hal ini akan
saya terangkan lebih lebar. Di dalam bab II pun sudah saya
ceritakan sedikit-sedikit tentang zaman peribuan ini. Di zaman
itu kaum perempuan, karena kemerdekaannya, adalah besarbesar dan sigap-sigap badan, cerdas-cerdas dan tangkastangkas, berani-berani dan luas-luas penglihatan, -tidak
seperti perempuan-perempuan di zaman sekarang, yang kecilkecil dan takut-takut. Di zaman peribuan itu mereka bukan
“kaum lemah”, bukan ”kaum bodoh”, bukan “kaum sempit
pikiran”, bukan “kaum penakut”. Di zaman itu perempuan
bukan “kaum dapur” saja, bukan “bunga rumah tangga” saja.
Mereka berkuasa, menduduki masyarakat, mengendali
masyarakat, menguasai masyarakat. Malah kaum laki-lakilah
yang di zaman itu dianggap sebagai kaum embel-embel
semata-mata. Mereka hanya dianggap sebagai anasir
“pemacek”, -anasir “pembuat turunan”. Mereka, kaum lakilaki itu, di zaman peribuan berkedudukan seperti semut laki
atau lebah laki dalam masyarakat semut dan masyarakat
lebah. Juga dalam masyarakat semut dan masyarakat lebah
49