Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi
- 14 -
perlindungan dan pengamanan infrastruktur strategis Indonesia di luar negeri.
Informasi Publik yang apabila dibuka dapat mengungkapkan isi akta otentik yang bersifat pribadi dan kemauan terakhir ataupun wasiat seseorang;
Informasi Publik yang apabila dibuka dan diberikan kepada Pemohon Informasi Publik dapat mengungkap rahasia pribadi, yaitu:
riwayat dan kondisi anggota keluarga;
riwayat, kondisi dan perawatan, pengobatan kesehatan fisik, dan psikis seseorang;
kondisi keuangan, aset, pendapatan, dan rekening bank seseorang;
hasil-hasil evaluasi sehubungan dengan kapabilitas, intelektualitas, dan rekomendasi kemampuan seseorang; dan/atau
catatan yang menyangkut pribadi seseorang yang berkaitan dengan kegiatan satuan pendidikan formal dan satuan pendidikan nonformal.
memorandum atau surat-surat antar Badan Publik atau intra Badan Publik, yang menurut sifatnya dirahasiakan kecuali atas putusan Komisi Informasi atau pengadilan;
informasi yang tidak boleh diungkapkan berdasarkan Undang-Undang.
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor". Pasal 18
Tidak termasuk dalam kategori informasi yang dikecualikan adalah informasi berikut:
putusan badan peradilan;
ketetapan, keputusan, peraturan, surat edaran, ataupun bentuk kebijakan lain, baik yang tidak berlaku mengikat maupun mengikat ke dalam ataupun ke luar serta pertimbangan lembaga penegak hukum;
surat perintah penghentian penyidikan atau penuntutan;
rencana pengeluaran tahunan lembaga penegak hukum;