Halaman:Propinsi Sumatera Utara.pdf/241

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

Kita tidak menentang zelfbestuur. Tetapi pada masa ini kita anggap belum perlu dan berbahaja djika kita tambah Komite dengan wakil-wakil Sultan.

Lalisang : Komite ini adalah voorbereiding, disokong oleh Pardist. Dalam Pardist duduk djuga T. Saibun dari Asahan.

Dr. Nainggolan : Saja sendiri dari mulanja seorang Republik jang hangat. Setelah saja minta bekerdja untuk Komite, saja berpikir berat beberapa hari lamanja. Saja mengumpulkan beberapa orang Batak tua-tua. Dan mereka berpendapatan, bahwa kita musti turut dalam gerakan ini. Kami Batak mempunjai wakil dalam Komite ini, wakil ini dipilih oleh 200.000 orang Batak.

Mr. Purba : Dalam 26 bulan ini penduduk sudah begitu verbitterd pada zelfbestuurder, bahwa satu bahaja djika sekarang kita ambil wakil zelfbestuur. Tetapi begitupun kepentingan Sultan- sultan terdjaga. Zelfbesturen tidak menaruh sak wasangka pada Komite.

H. J. van Mook : Daerah jang diduduki oleh tentara, adalah sebahagian sadja dari Sumatera Timur, Djika tuan mengatakan Sumatera Timur, apakah tuan maksud seluruh Sumatera Timur ? Apakah djuga daerah diluar ?

Dr. Mansur : Mr. Dzulkarnain adalah wakil dari Kota Pinang. Dari Tamiang mereka akan datang djuga. Toba Batak djuga mempunjai wakil. Waktu diadakan demonstratie di P. Siantar, penduduk memadjukan permintaan pada Recomba, agar supaja tentera melindungi famili mereka jang berada diluar.

Mr. Dzulkarnain : Kita tidak pikir pada Tapanuli, sebab kita belum mengetahui bagaimana pendapatan Tapanuli.

H. J. van Mook : Saja maksud, bagaimana pikiran orang Batak ?

Dr. Nainggolan : Djika Daerah Istimewa Sumatera Timur berdiri sendiri, ini berarti kematian Batak.

Sitompul : Orang Batak belum bisa mengumumkan pikirannja sebelumnja mereka dibebaskan.

H. J. van Mook : Bagaimana tuan pandang hari-hari jang akan datang ? (naaste toekomst). Lebih dulu saja menerangkan, bahwa Pemerintah Belanda tidak bermaksud melepaskan tanggung djawabnja dan menjerahkannja kepada jang lain, djika belum dapat kepastian, bahwa penduduk tidak akan mendapat susah karena perbuatan mereka dan sebelumnja penduduk mengambli pemerintahan. Tuan tidak usah kuatir, bahwa Pemerintah Belanda akan berembuk dibelakang tuan. Djika pada Komite ini kita berikan hak sebagai Dewan Perwakilan dan kita membuka kesempatan untuk penambahan Komite dan Komite ini bekerdja sama dengan Recomba untuk pembentukan D.I.S.T. , saja pertjaja bahwa Komite ini dari satu badan pertikulir diangkat mendjadi satu instansi opsil. Saja sekarang belum bisa meneken ontwerp statuut tuan, tetapi saja bersedia mengakui Komite dan memberikan bantuan materieel. Berapa besarnja daerah ini belum kita ketahui,

219