Halaman:Pola-Pola Kebudajaan.pdf/71

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

72

POLA-POLA KEBUDAJAAN

Djuruobat2 ini dipanggil, apabila ada orang sakit. Akan tetapi kesembuhannja terdjadi karena kuasa2 jang memiliki sjarikat itu dan jang berkewadjiban untuk memberikan sebagian kekuasaannja kepada sisakit ini kelak harus mendjadi anggota resmi dari kelompok djuruobat, jang menjembuhkannja. Dengan perkataan lain, masuk dalam sjarikat2 djuruobat terdjadi karena sembuh dari suatu penjakit jang keras. Baik orang2 lelaki maupun perempuan mendjadi anggotanja. Bagi meréka, jang hendak mendjadi anggota, akan tetapi tidak sakit, masih ada djalan2 lain untuk bisa diizinkan masuk, akan tetapi kebanjakan orang masuk setelah menderita sakit. Pewedjangan atau inisiasi banjak makan ongkos, sehingga berlalu masa ber-tahun2 sebelumnja menerima keanggotaan tsb. dan hati jang baru diberikan kepada anggota baru itu setjara dramatis.

Sjarikat djuruobat mempunjai altar2 dan benda2 keramat, jang sangat dihormati oléh orang2 Zuni. Djuruobat2 itupun mempunjai djimat pribadinja sendiri, sebuah tungkul-djagung jang sempurna bentuknja, jang tertutup samasekali dengan bulu2 burung jang paling berharga dan paling indah; bagian bawahnja diselubungi dengan sepotong anjaman jang halus-permai. Selama pemiliknja masih hidup, djimat in1 selalu dibawanja kealtar sjarikatnja dan apabila ia mati ditanam bersama2 dengan majatnja, setelah bulu2nja jang berharga itu ditjopot.

Upatjara besar sjarikat2 djuruobat dan penjembuhan dalam rangka kesukuan, adalah puntjak daripada chalwat musim dingin dan puntjak prakték djuruobat2 itu. Pada malam itu semua sjarikat2 berkumpul dalam ruangan-sjarikat, didirikanlah altar2, sedangkan beruang serta déwa2-binatang lainnja dilakonkan oléh anggota2nja Tiap2 orang datang kesitu; upatjara ini memperlindungi orang dari penjakit dan mendjamin kesehatan djasmani jang sempurna.

Menurut anggapan orang2 Zuni, upatjara2-peperangan, perburuan badut ada hubungannja dengan sjarikat2-djuruobat. Mémang ada titik-perbédaan. Hanja meréka jang pernah membunuh ― dengan tjara bagaimanapun ― bisa masuk dalam sjarikat-perang. Bagaimana tjara-membunuhnja, tak mendjadi soal. Setiap orang jang telah menumpahkan darah, harus masuk, untuk „menolong djiwanja”, jakni supaja terhindar dari bahaja jang disebabkan karena ia telah membunuh. Anggota2 kultus ini bertanggung djawab atas rumah-skalpa, dan meréka adalah pelindung2 rakjat. Dan pula, meréka itupun mendjalankan tugas polisi-désa. Merékapun seperti halnja dengan anggota sjarikat2 perburuhan bertindak sebagai tabib dan hanja orang2 lelaki sadja bisa mendjadi anggota. Djuga sjarikat2-badut mempunjai tjiri2nja sendiri jang chusus, namun meréka dianggap termasuk golongan sjarikat2-djuruobat.