Kapan timbulnya permainan ini tidak diketahui secara pasti. Yang jelas menurut keterangan beberapa informan, sejak mereka masih kecil yaitu waktu mereka berusia sekitar sepuluh tahun permainan ini sudah ada.
Sampai dengan sekitar tahun 60 an masih kelihatan permainan ini dimainkan. Setelah itu hingga saat ini sudah tidak nampak dimainkan orang lagi. Mungkin sebab - sebab mengapa permainan ini tidak berkembang lagi karena terdesak oleh jenis permainan lainnya yang lebihh menarik perhatian orang.
Kalau dibandingkan dengan permainan catur, jelas sekali orang lebih menyukai catur dari pada bacit walaupun bacit alatnya sembarang saja misalnya batu - batu kerikil yang kecil atau potongan bilah lidi yang dipatah - patah. Jadi sekarang permainan ini sudah menghilang dan tidak berkembang lagi.
- Peserta/pelaku permainan
- Jumlahnya
Karena permainan ini bersifat perorangan, maka jumlah pemainnya biasanya tidak lebih dari 2 orang. Kalau dikompetesikan maka permainan menjadi beregu dan pemainnya bisa menjadi 4 atau 5 satu regunya.
- U s i a n y a
Usia pemain umumnya 12 tahun ke atas. Permainan ini memerlukan daya berfikir yang kuat, sehingga anak - anak kecil jarang dan hampir tidak pernah diikut sertakan.
- Jenis kelamin
Jenis kelamin para pemain adalah laki - laki. Tidak pernah kelihatan bahwa permainan ini dimainkan oleh perempuan, walaupun tidak
ada larangan untuk perempuan memainkannya. - Kelompok sosialnya
Permainan ini dapat dimainkan oleh siapa saja dan dari golongan apa saja. Segala lapisan dalam masyarakat boleh memainkannya. Pegawai negeri, pedagang, petani dan sebagainya dapat bermain bersama - sama.
- Peralatan/perlengkapan permainan
40