Halaman:Perjuangan Kita di Lapangan Perburuhan.pdf/22

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini telah diuji baca

— 19 —

 Bagaimanakah sedjarahnja kerdja sama dalam lapangan itu, chusus jang mengenai perburuhan dapatlah kita terangkan seperti berikut :

 Pada kira-kira bulan Maret th. 1950 datang berkundjung suatu missi dari Organisasi Perburuhan Internasional (I.L.0.) ke Indonesia dibawah pimpinan Mr. R. Rao-Ass. Director General Biro Perburuhan Internasional. Maksud dari perkundjungan adalah membitjarakan keanggautaan Indonesia pada Org. Perb. Internasional.

 Berdasarkan keputusan Sidang Dewan Menteri ke-18 pada tgl. 9 Maret 1950 jang menetapkan agar supaja Indonesia memadjukan permintaan mendjadi Anggauta I.L.O. dan setelah Indonesia diterima mendjadi Anggauta menerima tawaran, supaja Indonesia mendjadi Tuan Rumah dalam salah satu Konperensi I.L.O pada achir th. 1950 (Plantation Committee), maka Menteri Luar Negeri R.I.S. Drs. M. Hatta, sebagai Menteri jang berhak memadjukan permohonan mengenai permintaan Indonesia supaja diterima djadi anggauta I.L.0., mengirim suatu „letter of Application”.

 Berdasarkan „letter of application” itu maka Indonesia diterima sebagai anggauta pada Konperensi Perb. Internasional jang ke 38 di Geneve.

 Sebagai akibat keanggautaan Indonesia dalam I.L.O. itu, adalah seperti berikut :

    1. kemungkinan untuk menerima segala sesuatu mengenai urusan perburuhan, umpamanja ahli-ahli.
    2. menerima segala publikasi jang berharga
    3. menempatkan satu atau dua orang mendjadi pegawai I.L.O.,