Lompat ke isi

Halaman:Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 81 Tahun 2024.pdf/636

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

636

No Kode HS Uraian
1132 9503.00.91 - - Blok atau potongan angka, huruf atau bintang; set penyusunan kata; set penyusun dan pencap kata; set toy printing; counting frame mainan (abaci); mesin jahit mainan; mesin ketik mainan
1133 9503.00.92 - - Tali lompat
1134 9503.00.93 - - Kelereng
1135 9503.00.94 - - Mainan lainnya, dari karet
1136 9503.00.99 - - Lain-lain
95.04 Konsol dan mesin video game, permainan meja atau dalam ruangan, termasuk pin table, biliar, meja khusus untuk permainan kasino dan perlengkapan boling otomatis, mesin permainan yang dioperasikan dengan koin, uang kertas, kartu bank, token atau dengan alat pembayaran lainnya.
9504.50 - Konsol dan mesin video game, selain dari barang pada subpos 9504.30:
1137 9504.50.10 - - Dari jenis yang digunakan dengan penerima televisi
1138 9504.50.90 - - Lain-lain
95.06 Barang dan perlengkapan untuk latihan fisik umum, gimnastik, atletik, olahraga lainnya (termasuk meja tenis) atau permainan luar ruangan, tidak dirinci atau termasuk dalam pos lain pada Bab ini; kolam renang dan paddling pool.
- Ski salju dan perlengkapan ski salju lainnya: Ski
1139 9506.11.00 - - Ski
1140 9506.12.00 - - Pengencang ski (pengikat ski)
1141 9506.19.00 - - Lain-lain
- Barang dan perlengkapan untuk meja tenis: Meja
1142 9506.40.10 - - Meja
1143 9506.40.90 - - Lain-lain
1144 9506.51.00 - Raket tenis lapangan, bersenar maupun tidak
1145 9506.59.00 - Lain-lain
- Bola, selain bola golf dan bola tenis meja:
1146 9506.61.00 - - Bola tenis lapangan
1147 9506.62.00 - - Dapat digembungkan
1148 9506.69.00 - - Lain-lain
1149 9506.70.00 - Sepatu luncur es dan sepatu roda, termasuk skating boots dipasang dengan peluncurnya
1150 9506.91.00 - Barang dan perlengkapan untuk latihan fisik umum, gimnastik atau atletik
95.07 Joran, mata kail dan perlengkapan pancing lainnya; jaring ikan, jaring kupu-kupu dan jaring semacam itu; “burung” pemikat (selain barang-barang dari pos 92.08 atau 97.05) dan perlengkapan berburu atau menembak semacam itu.
1151 9507.20.00 - Mata kail, snelled maupun tidak
1152 9507.90.00 - Lain-lain
96.08 Bolpoin; pena dan marker felt tipped serta pena dan marker porous-tipped lainnya; pulpen, pena stilograf dan pena lainnya; duplicating stylo; pensil putar atau pensil dorong; tangkai pena, tangkai pensil dan tangkai semacam itu; bagian (termasuk tutup dan jepitan) dari barang tersebut di atas, selain yang dimaksud dari pos 96.09.
1153 9608.10.10 - Bolpoin: Memiliki tubuh terutama dari plastik