Lompat ke isi

Halaman:Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 81 Tahun 2024.pdf/629

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

629

927 8702.10.60 - - - - Lain-lain
- - Lain-lain :
- - - Mobil (termasuk limousin panjang tetapi tidak termasuk

coach, bus, minibus atau van)
- - - Lain-lain, untuk pengangkutan 30 orang atau lebih dan dirancang khusus untuk digunakan di bandara :

928 8702.40.71 - - - - Dengan g.v.w. setidaknya 6 t tetapi tidak melebihi 18 t
929 8702.10.72 - - - - Dengan g.v.w. melebihi 24 t
930 8702.10.79 - - - - Lain-lain
- - - Coach, bus atau minibus bermotor lainnya :
931 8702.10.81 - - - - Dengan g.v.w. setidaknya 6 t tetapi tidak melebihi 18 t
931 8702.10.81 - - - - Dengan g.v.w. setidaknya 6 t tetapi tidak melebihi 18 t
932 8702.10.81 - - - - Dengan g.v.w. melebihi 24 t
933 8702.10.89 - - - - Lain-lain
- - - Lain-lain :
934 8702.10.91 - - - - Dengan g.v.w. melebihi 24 t
935 8702.10.99
8702.20
- - - - Lain-lain
- Dengan kedua mesin piston pembakaran kompresi (diesel atau semi-diesel) dan motor listrik sebagai motor untuk penggerak:
- - Lain-lain :
936 8702.20.50 - - - Mobil (termasuk limousin panjang tetapi tidak termasuk coach, bus, minibus atau van)
- - - Lain-lain, untuk pengangkutan 30 orang atau lebih dan dirancang khusus untuk digunakan di bandara :
937 8702.20.61 - - - - Dengan g.v.w. setidaknya 6 t tetapi tidak melebihi 18 t
938 8702.20.62 - - - - Dengan g.v.w. melebihi 24 t
939 8702.20.69 - - - - Lain-lain
- - - Coach, bus atau minibus bermotor lainnya :
940 8702.20.71 - - - - Dengan g.v.w. setidaknya 6 t tetapi tidak melebihi 18 t
941 8702.20.72 - - - - Dengan g.v.w. melebihi 24 t
942 8702.20.79 - - - - Lain-lain
- - - Lain-lain :
943 8702.20.91 - - - - Dengan g.v.w. melebihi 24 t
944 8702.20.99
8702.30
- - - - Lain-lain
- Dengan kedua mesin piston pembakaran dalam cetus api dan motor listrik sebagai motor untuk penggerak :
- - Lain-lain :
945 8702.30.50 - - - Mobil (termasuk limousin panjang tetapi tidak termasuk coach, bus, minibus atau van)
- - - Lain-lain, untuk pengangkutan 30 orang atau lebih dandirancang khusus untuk digunakan di bandara :
946 8702.30.61 - - - - Dengan g.v.w. melebihi 24 t
947 8702.30.69 - - - - Lain-lain
- - - Coach, bus atau minibus bermotor lainnya :
948 8702.30.71 - - - - Dengan g.v.w. melebihi 24 t
949 8702.30.79 - - - - Lain-lain
- - - Lain-lain :
950 8702.30.91 - - - - Dengan g.v.w. melebihi 24 t
951 8702.30.9
8702.40
- - - - Lain-lain
- Hanya dengan motor listrik sebagai penggerak:
- - Lain-lain :
952 8702.40.50 - - - Mobil (termasuk limousin panjang tetapi tidak termasuk coach, bus, minibus atau van)
- - - Lain-lain, untuk pengangkutan 30 orang atau lebih dandirancang khusus untuk digunakan di bandara :
953 8702.40.61 - - - - Dengan g.v.w. melebihi 24 t

jdih.kemenkeu.go.id