627
85.18 8518.21 |
Mikrofon dan penyangganya; pengeras suara, dipasang pada
rumahnya maupun tidak; headphone dan earphone,dikombinasikan
dengan mikrofon maupun tidak dan set yang terdiri dari satu mikrofon dan satu atau lebih pengeras suara; amplifier listrik audio-frequency; set amplifier suara listrik. | |
889 | 8518.21.10 | - - - Tipe box speaker |
890 | 8518.21.90 8518.22 |
- - - Lain-lain - - Pengeras suara multipel, dipasang pada rumah yang sama : |
891 | 8518.22.10 | - - - Tipe box speaker |
892 | 8518.22.90 8518.29 | - - - Lain-lain - - Lain-lain : |
893 | 8518.29.90 8518.50 | - - - Lain-lain - Set amplifier suara listrik : |
894 | 8518.50.10 | - - Mempunyai tingkat kekuatan 240 W atau lebih |
895 | 8518.50.20 |
- - Lainnya, dengan pengeras suara, darijenis yang cocok untuk penyiaran, mempunyai voltage rating 50 V atau lebih tetapi tidak melebihi 100 V |
896 | 8518.50.90 85.23 8523.41 |
- - Lain-lain Cakram, pita, media penyimpan non-volatile berbentuk
padat, "smart card" dan media lain untuk merekam suara
atau fenomena lain, baik direkam maupun tidak, termasuk
matrice dan master untuk produksi cakram, tetapi selain
produk dari Bab 37. |
897 | 8523.41.10 | - - - Dari jenis yang cocok untuk penggunaan komputer |
898 | 8523.41. 90 85.25 8525.81 |
- - - Lain-lain
Aparatus transmisi untuk penyiaran radio atau televisi
digabung dengan aparatus penerima atau dengan aparatus
perekam suara maupun tidak; kamera televisi, kamera digital dan kamera perekam video. |
899 | 8525.81.10 | - - - Kamera perekam video |
900 | 8525.81.20 8525.82 |
- - - Kamera televisi - - Lain-lain, barang diperkuat untuk radiasi atau tahan radiasi sebagaimana dirinci dalam Catatan Subpos 2 pada Bab ini: |
901 | 8525.82.10 | - - - Kamera perekam video |
902 | 8525.82.20 8525.83 |
- - - Kamera televisi - - Lain-lain, barang penglihatan malam sebagaimana dirinci dalam Cata tan Su bpos 3 pada Bab ini : |
903 | 8525.83.10 | - - - Kamera perekam video |
904 | 8525.83.20 8525.89 |
- - - Kamera televisi - - Lain-lain : |
905 | 8525.89.10 | - - - Kamera perekam video |
906 | 8525.89.20 | - - - Kamera televisi |
907 | 8525.89.30 85.28 |
- - - Kamera web Monitor dan proyektor, tidak digabung dengan pparatus penerima televisi;pparatus penerima untuk televisi, digabung dengan penerima siaran radio atau pparatus perekam atau pereproduksi suara atau video, maupun tidak. |
jdih.kemenkeu.go.id