Lompat ke isi

Halaman:Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 81 Tahun 2024.pdf/625

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi
625
84.19
8419.11
Perlengkapan mesin, pabrik atau laboratorium, dipanaskan secara elektrik maupun tidak (tidak termasuk tanur, oven

dan perlengkapan lain-nya dari pos 85.14), untuk mengolah bahan dengan proses yang memerlukan perubahan suhu seperti memanaskan, memasak, memanggang, menyuling, rektifikasi, mensterilkan, mempasteurisasi,menguapkan,mengeringkan,mengevaporasi,menguapkan, mengkondensasi atau mendinginkan, selain mesin atau instalasi dari jenis yang digunakan untuk keperluan rumah tangga; pemanas air instant atau pemanas air dengan tempat penyimpanan, bukan listrik.
- Pemanas air instant atau pemanas air dengan tempat penyimpanan, bukan listrik :
- - Pemanas air instan dengan gas :

8528419.12.00
84.33
- - Pemanas air tenaga matahari/ surya
Mesin tuai atau mesin tebah, termasuk pengepak jerami

atau rumput makanan ternak; mesin pemotong rumput atau rumput kering; mesin untuk membersihkan, menyortir atau memilih mutu telur; buah atau produk pertanian lainnya, selain mesin dari pos 84.37.
- Mesin pemotong untuk lapangan rumput,taman atau lapangan olah raga :

8538433.11.00
8433.19
- - Bertenaga,dengan alat potong berputar pada bidang horizontal <bfr> - - Lain-lain :
8548433.19.10- - - Tidak bertenaga
8558433.19.90
84.50
8450.11
- - - Lain-lain
Mesin cuci tipe rumah tangga atau binatu, termasuk mesin yang dapat digunakan untuk mencuci dan mengeringkan.
- Mesin, yang mempunyai kapasitas linen kering tidak melebihi10 kg:
- - Mesin otomatis penuh :
8568450.11.10- - - Mempunyai kapasitas linen kering tidak melebihi 6 kg
8578450.11.90
8450.12
- - - Lain-lain
- - Mesin lainnya, dengan pengering sentrifugal terpasang :
8588450.12.10- - - Mempunyai kapasitas linen kering tidak melebihi 6 kg
8598450.12.90
8450.19
- - - Lain-lain
- - Lain-lain :
- - - Dioperasikan secara elektrik :
8608450.19.11- - - - Mempunyai kapasitas linen kering tidak melebihi 6 kg
8618450.19.19
- - - - Lain-lain
- - - Lain-lain :
8628450.19.91- - - Mempunyai kapasitas linen kering tidak melebihi 6 kg
8638450.19.99
84.52
- - - - Lain-lain
Mesin jahit, selain dari mesin penjahit buku yang dimaksud dari pos 84.40; perabotan, dasar dan tutup dirancang secara khusus untuk mesin jahit; jarum mesin jahit.
8648452.10.00
84.81
8481.80
- Mesinjahit tipe rumah tangga Keran, klep, katup dan peralatan semacam itu untuk pipa,

dinding ketel uap, tangki, tong atau sejenisnya, termasuk katup pengurang tekanan dan katup yang dikendalikan secara termostatik.
Peralatan lainnya :
- Lain-lain :
- - Ball valve :

8658481.80.72- - - Lain-lain

jdih.kemenkeu.go.id

-