Lompat ke isi

Halaman:Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 81 Tahun 2024.pdf/595

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

- 595 -

83 1902.30.30 - - Soun
84 1902.30.40 - - Mie instan lainnya
85 1902.30.90 - - Lain-lain
86 1902.40.00 - Couscous
19.04 Makanan olahan diperoleh dengan cara menggembungkan atau menggongseng serealia atau produk serealia (misalnya, keripik jagung); serealia (selain jagung), dalam bentuk butir atau serpih atau butir yang dikerjakan secara lain (kecuali tepung, menir dan tepung kasar), belum dimasak atau diolah secara lain, tidak dirinci atau termasuk pos lainnya.
1904.10 - Makanan olahan diperoleh dengan menggembungkan atau menggongseng serealia atau produk serealia :
87 1904.10.10 - - Mengandung kakao
88 1904.10.90 - - Lain-lain
1904.20 - Makanan olahan yang diperoleh dari keripik serealia tidak digongseng atau campuran keripik serealia tidak digongseng dengan keripik serelia yang digongseng atau serealia yang digembungkan:
89 1904.20.10 - - Makanan olahan yang diambil dari keripik serealia yang tidak digongseng
90 1904.20.90 - - Lain-lain
91 1904.30.00 - Gandum bulgur
1904.90 - Lain-lain :
92 1904.90.10 - - Olahan nasi, termasuk nasi belum matang
93 1904.90.90 - - Lain-lain
19.05 Roti, kue kering, kue, biskuit dan produk roti lainnya, mengandung kakao maupun tidak; wafer komuni, selongsong kosong dari jenis yang cocok untuk keperluan farmasi, sealing wafers, rice paper dan produk yang semacam itu.
94 1905.10.00 - Roti kering
95 1905.20.00 - Roti jahe dan sejenisnya
- Biskuit manis; wafel dan wafer:
1905.31 - - Biskuit manis :
96 1905.31.10 - - - Tidak mengandung kakao
97 1905.31.20 - - - Mengandung kakao
1905.32 - - Wafel dan wafer :
98 1905.32.10 - - - Wafel
99 1905.32.20 - - - Wafer
1905.40 - Rusk, roti panggang dan produk panggang semacam itu :
100 1905.40.10 - -Tidak mengandung tambahan gula, madu, telur, lemak, keju atau buah
101 1905.40.90 - - Lain-lain
1905.90 - Lain -lain :
102 1905.90.10 - - Biskuit gigit tidak manis
103 1905.90.20 - - Biskuit tidak manis lainnya
104 1905.90.30 - - Kue
105 1905.90.40 - - Kue kering
106 1905.90.50 - - Produk roti tanpa tepung
107 1905.90.70 - - Wafer komuni, sealing wafer, rice paper dan produk semacam itu
108 1905.90.80 - - Produk makanan garing lainnya
109 1905.90.90 - - Lain-lain
110 2006.00.00 Sayuran, buah, kacang, kulit buah dan bagian lain dari tanaman, diawetkan dengan gula (dikeringkan, dilapisi atau dikristalisasi).

jdih.kemenkeu.go.id