Lompat ke isi

Halaman:Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 81 Tahun 2024.pdf/572

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

- 572 -

84.50 Mesin cuci tipe rumah tangga atau binatu, termasuk mesin yang dapat digunakan untuk mencuci dan mengeringkan.
198 8450.20.00 - Mesin, dengan kapasitas linen kering melebihi 10 kg
84.51 Mesin (selain mesin dari pos 84.50) untuk mencuci, membersihkan, memeras, mengeringkan, menyetrika, mengepres (termasuk pengepres fusi), mengelantang, mencelup, menata, merampungkan, melapisi atau meresapi benang tekstil, kain atau barang tekstil sudah jadi dan mesin untuk memberi pasta pada kain dasar atau kain dasar lainnya yang digunakan dalam pembuatan penutup lantai seperti linoleum; mesin untuk menggulung, melepas gulungan, melipat, memotong atau memotong bergerigi kain tekstil.
8451.21.00 - Mesin pengering:
199 84.71 - -Dengan kapasitas linen kering tidak melebihi 10 kg
8471.30 Mesin pengolah data otomatis dan unitnya; pembaca magnetik atau optik, mesin untuk menyalin data pada media data dalam bentuk kode dan mesin untuk mengolah data tersebut, tidak dirinci atau termasuk dalam pos lainnya.
8471.30.20 - Mesin pengolah data otomatis digital portabel, dengan berat tidak lebih dari 10 kg, terdiri dari paling tidak satu unit pengolah pusat, keyboard dan display:
200 8471.30.90 - - Laptop termasuk notebook dan subnotebook
201 85.06 - - Lain-lain
8506.10 Sel primer dan baterai primer.
8506.10.11 - Mangan dioksida:
8506.10.19 - - Mempunyai volume bagian luar tidak melebihi 300 cm³:
202 8506.10.11 - - - Zinc-carbon
- - Lain-lain:
203 8506.10.91 - - - Zinc-carbon
204 8506.10.99 - - - Lain-lain
205 8506.50.00 - Litium
8506.80 - Sel primer dan baterai primer lainnya:
206 8506.80.30 - - Mempunyai volume bagian luar tidak melebihi 300 cm³
207 8506.80.90 - - Lain-lain
85.10 Alat cukur, alat pangkas rambut dan peralatan penghilang rambut, dengan motor listrik terpasang.
208 8510.20.00 - Alat pangkas rambut
209 8510.30.00 - Peralatan penghilang rambut
85.16 Pemanas air instan atau pemanas air dengan tempat penyimpanan dan pemanas celup, listrik; aparatus pemanas ruangan dan pemanas tanah, listrik; aparatus penata rambut elektro-termal (misalnya, pengering rambut, pengering rambut, pemanas jepit untuk mengeriting rambut) dan pengering tangan; setrika listrik; peralatan elektro-termal lainnya dari jenis yang digunakan untuk keperluan rumah tangga; resistor panas listrik, selain yang dimaksud dari pos 85.45.
8516.10 - Pemanas air instan atau pemanas air dengan tempat penyimpanan dan pemanas celup, listrik:
8516.10.11 - - Pemanas air instan atau pemanas air dengan tempat penyimpanan:
210 8516.10.19 - - - Dispenser air yang hanya dilengkapi dengan pemanas air, untuk keperluan rumah tangga
211 8516.10.90 - - - Lain-lain