Lompat ke isi

Halaman:Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 81 Tahun 2024.pdf/562

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

562

EEEE. DAFTAR IMPOR BARANG-BARANG TERTENTU YANG DIKENAKAN PEMUNGUTAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 22 SEBESAR 10% (SEPULUH PERSEN), IMPOR BARANG-BARANG TERTENTU LAINNYA YANG DIKENAKAN PEMUNGUTAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 22 SEBESAR 7,5% (TUJUH SETENGAH PERSEN), IMPOR BARANG BERUPA KEDELAI, GANDUM, DAN TEPUNG TERIGU YANG DIKENAKAN PEMUNGUTAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 22 SEBESAR 0,5% (NOL KOMA LIMA PERSEN), DAN DAFTAR EKSPOR KOMODITAS TAMBANG BATUBARA, MINERAL LOGAM DAN MINERAL BUKAN LOGAM YANG DIKENAKAN PEMUNGUTAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 22

1. DAFTAR IMPOR BARANG-BARANG TERTENTU YANG DIKENAKAN PEMUNGUTAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 22 SEBESAR 10% (SEPULUH PERSEN)

No Pos Tarif HS Code Uraian Barang
1 3303.00.00 Parfum dan cairan pewangi.
33.04 Preparat kecantikan atau rias dan preparat untuk perawatan kulit (selain obat-obatan), termasuk preparat pelindung kulit terhadap sinar matahari atau pencoklat kulit; preparat manikur atau pedikur.
2 3304.10.00 - Preparat rias bibir
3 3304.30.00 - Preparat manikur dan pedikur
- Lain-lain :
4 3304.91.00 - - Bubuk, dipadatkan maupun tidak
3304.99 - - Lain-lain :
5 3304.99.20 - - - Preparat anti jerawat
6 3304.99.30 - - - Krim dan losion lainnya untuk wajah atau kulit
7 3304.99.90 - - - Lain-lain
33.05 Preparat digunakan untuk rambut.
3305.10 - Sampo :
8 3305.10.10 - - Mengandung khasiat anti jamur
9 3305.10.90 - - Lain-lain
10 3305.20.00 -- Preparat pengering atau pelurus rambut secara permanen
11 3305.30.00 - Lak rambut
12 3305.90.00 - Lain-lain
33.06 Preparat kesehatan mulut atau gigi, termasuk pasta dan bubuk penguat gigi buatan; benang untuk pembersih sela gigi (dental floss), dalam kemasan tersendiri untuk penjualan eceran.
3306.10 - Pasta gigi
13 3306.10.10 - - Bubuk dan pasta untuk dental profilaksis
14 3306.10.90 - - Lain-lain
15 3306.20.00 - Benang pembersih sela gigi (dental floss)
16 3306.90.00 - Lain-lain
33.07 Preparat/olahan yang digunakan sebelum mencukur, pada waktu mencukur, atau sesudah mencukur, penghilang bau badan, preparat untuk mandi, obat untuk menghilangkan rambut dan lainnya, kosmetika atau preparat pewangi, preparat/olahan penghilang bau dalam ruangan, diberi minyak wangi maupun tidak atau mengandung pembasmi kuman.
17 3307.10.00 - Preparat yang digunakan sebelum mencukur, pada waktu mencukur atau sesudah mencukur.