Lompat ke isi

Halaman:Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 81 Tahun 2024.pdf/522

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

522

FFF. CONTOH PENGHITUNGAN ANGSURAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 25 UNTUK WAJIB PAJAK BANK

Informasi Akumulasi Laba/(Rugi) dan Kredit Pajak berdasarkan Laporan Keuangan Bulanan Tahun 20X1

Masa Pajak Januari
(dalam Rupiah)
Februari
(dalam Rupiah)
Maret
(dalam Rupiah)
April
(dalam Rupiah)
Penghasilan Neto 1.000.000.000 2.500.000.000 2.000.000.000 4.500.000.000
Pajak Penghasilan Pasal 22 20.000.000 75.000.000 100.000.000 265.000.000

Berdasarkan data laba/(rugi) Wajib Pajak bank di atas, penghitungan Angsuran Pajak Penghasilan Pasal 25 yang masih harus dibayar untuk suatu bulan adalah sebagai berikut.

Masa Pajak yang dilaporkan Januari
(dalam Rupiah)
Februari
(dalam Rupiah)
Maret
(dalam Rupiah)
April
(dalam Rupiah)
Penghasilan Neto 1.000.000.000 2.500.000.000 2.000.000.000 4.500.000.000
Pajak Penghasilan Terutang 220.000.000 550.000.000 440.000.000 990.000.000
Dikurangi:
  • Pajak Penghasilan Pasal 22 sejak awal Tahun pajak sampai dengan Masa Pajak yang dilaporkan
  • Angsuran Pajak Penghasilan Pasal 25 yang seharusnya dibayar sejak awal tahun Pajak sampai dengan Masa Pajak sebelum Masa Pajak yang dilaporkan
  • 20.000.000 75.000.000 100.000.000 265.000.000
    0 200.000.000 475.000.000 475.000.000
    Angsuran yang masih harus dibayar 200.000.000 275.000.000 0 250.000.000

    jdih.kemenkeu.go.id