Halaman ini tervalidasi
- 517 -
PETUNJUK PENGISIAN
SURAT KETERANGAN PENYELENGGARAAN PEMBUKUAN DENGAN STELSEL KAS
Nomor (1) : diisi dengan Kantor Pelayanan Pajak tempat Wajib Pajak penerbit Surat Keterangan.
Nomor (2) : diisi dengan nomor Surat Keterangan.
Nomor (3) : diisi dengan tanggal penerbitan nomor Surat Keterangan.
Nomor (4) : diisi dengan nomor surat Wajib Pajak.
Nomor (5) : diisi dengan tanggal surat Wajib Pajak.
Nomor (6) : diisi dengan nama Wajib Pajak.
Nomor (7) : diisi dengan Nomor Pokok Wajib Pajak.
Nomor (8) : diisi dengan alamat Wajib Pajak.
Nomor (9) : diisi dengan Tahun Pajak penyelenggaraan pembukuan dengan stelsel kas.