Lompat ke isi

Halaman:Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 81 Tahun 2024.pdf/517

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

- 517 -

PETUNJUK PENGISIAN

SURAT KETERANGAN PENYELENGGARAAN PEMBUKUAN DENGAN STELSEL KAS


Nomor (1)  : diisi dengan Kantor Pelayanan Pajak tempat Wajib Pajak penerbit Surat Keterangan.

Nomor (2)  : diisi dengan nomor Surat Keterangan.

Nomor (3)  : diisi dengan tanggal penerbitan nomor Surat Keterangan.

Nomor (4)  : diisi dengan nomor surat Wajib Pajak.

Nomor (5)  : diisi dengan tanggal surat Wajib Pajak.

Nomor (6)  : diisi dengan nama Wajib Pajak.

Nomor (7)  : diisi dengan Nomor Pokok Wajib Pajak.

Nomor (8)  : diisi dengan alamat Wajib Pajak.

Nomor (9)  : diisi dengan Tahun Pajak penyelenggaraan pembukuan dengan stelsel kas.