Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi
- 451 -
PETUNJUK PENGISIAN CONTOH FORMAT LAPORAN PERUBAHAN PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELi TANAH DAN/ATAU BANGUNAN
Nomor (1):
Diisi dengan Kantor Pelayanan Pajak tempat penjual yang bersangkutan terdaftar.
Nomor (2):
Diisi dengan nama penjual yang bersangkutan.
Nomor (3):
Diisi dengan alamat tempat tinggal atau tempat kedudukan penjual yang bersangkutan.
Nomor (4):
Diisi dengan Nomor Pokok Wajib Pajak penjual yang bersangkutan.
Nomor (5):
Diisi dengan bulan terjadinya perubahan perjanjian pengikatan jual beli.
Nomor (6):
Diisi dengan tahun terjadinya perubahan perjanjian pengikatan jual beli.
Nomor (7):
Diisi dengan nomor urut.
Nomor (8):
Diisi dengan nomor surat perjanjian pengikatan jual beli, surat pemesanan unit, kuitansi pembayaran uang muka, atau bentuk kesepakatan lainnya antara pihak yang mengalihkan tanah dan/atau bangunan dan pihak yang menerima pengalihan tanah dan/atau bangunan.
Nomor (9):
Diisi dengan tanggal surat perjanjian pengikatan jual beli, surat pemesanan unit, kuitansi pembayaran uang muka, atau bentuk kesepakatan lainnya antara pihak yang mengalihkan tanah dan/atau bangunan dan pihak yang menerima pengalihan tanah dan/atau bangunan.
Nomor (10):
Diisi dengan nama, alamat, dan Nomor Pokok Wajib pembeli yang tercantum sebelum perubahan perjanjian pengikatan jual beli.
Nomor (11):
Diisi dengan nama, alamat, dan Nomor Pokok Wajib pembeli yang tercantum setelah perubahan perjanjian pengikatan jual beli.
Nomor (12):
Diisi dengan lokasi tanah dan/atau bangunan.
Nomor (13):
Diisi dengan luas tanah.
Nomor (14):
Diisi dengan luas bangunan.
Nomor (15):
Diisi dengan Nomor Objek Pajak.
Nomor (16):
Diisi dengan Nilai Jual Objek Pajak tanah pada tahun terakhir atau saat pengalihan.
Nomor (17):
Diisi dengan Nilai Jual Objek Pajak bangunan pada tahun terakhir atau saat pengalihan.
Nomor (18):
Diisi dengan nilai pengalihan.
Nomor (19):
Diisi dengan nomor transaksi penerimaan negara (diisi "-" bila tidak ada pembayaran).
Nomor (20):
Diisi dengan tanggal pembayaran dan jumlah Pajak Penghasilan yang dibayar (diisi "-" bila tidak ada pembayaran).
Nomor (21):
Diisi dengan keterangan yang diperlukan.
Nomor (22):
Diisi dengan tempat dan tanggal pembuatan laporan.