Lompat ke isi

Halaman:Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 81 Tahun 2024.pdf/449

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

- 449 -

PETUNJUK PENGISIAN
CONTOH FORMAT LAPORAN BULANAN PEMBUATAN RISALAH LELANG ATAS TANAH DAN/ATAU BANGUNAN

Nomor (1): Diisi dengan Kantor Pelayanan Pajak tempat pejabat atau kantor lelang yang bersangkutan terdaftar.
Nomor (2): Diisi dengan nama pejabat atau kantor lelang yang bersangkutan.
Nomor (3): Diisi dengan alamat tempat tinggal pejabat lelang/kantor lelang yang bersangkutan.
Nomor (4): Diisi dengan Nomor Pokok Wajib Pajak pejabat atau kantor lelang yang bersangkutan.
Nomor (5): Diisi dengan bulan yang dilaporkan.
Nomor (6): Diisi dengan tahun yang dilaporkan
Nomor (7): Diisi dengan nomor urut.
Nomor (8): Diisi dengan nomor risalah lelang tanah dan/atau bangunan.
Nomor (9): Diisi dengan tanggal risalah lelang tanah dan/atau bangunan.
Nomor (10): Diisi dengan nama, alamat, dan Nomor Pokok Wajib Pajak pihak yang mengalihkan hak atas tanah dan/atau bangunan.
Nomor (11): Diisi dengan nama, alamat, dan Nomor Pokok Wajib Pajak pihak yang menerima hak atas tanah dan/atau bangunan.
Nomor (12): Diisi dengan lokasi tanah dan/atau bangunan.
Nomor (13): Diisi dengan luas tanah.
Nomor (14): Diisi dengan luas bangunan.
Nomor (15): Diisi dengan Nomor Objek Pajak.
Nomor (16): Diisi dengan Nilai Jual Objek Pajak tanah pada tahun terakhir atau saat pengalihan.
Nomor (17): Diisi dengan Nilai Jual Objek Pajak bangunan pada tahun terakhir atau saat pengalihan.
Nomor (18): Diisi dengan harga berdasarkan risalah lelang.
Nomor (19): Diisi dengan nomor transaksi penerimaan negara (diisi "-" bila tidak ada pembayaran).
Nomor (20): Diisi dengan tanggal pembayaran dan jumlah Pajak Penghasilan yang dibayar (diisi "-" bila tidak ada pembayaran).
Nomor (21): Diisi dengan keterangan yang diperlukan.
Nomor (22): Diisi dengan tempat dan tanggal pembuatan laporan.
Nomor (23): Diisi dengan nama pejabat lelang/kepala kantor lelang yang membuat laporan.