Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
PETUNJUK PENGISIAN
LAPORAN INSTANSI PEMERINTAH ATAU PEJABAT MENGENAI PENGALIHAN HAK ATAS TANAH DAN/ATAU BANGUNAN
| Nomor (1): |
Diisi dengan Kantor Pelayanan Pajak tempat jabatan yang bersangkutan terdaftar. |
| Nomor (2): |
Diisi dengan nama jabatan yang melakukan pembayaran atau yang menyetujui tukar menukar. |
| Nomor (3): |
Diisi dengan nama unit eselon I pejabat yang bersangkutan. |
| Nomor (4): |
Diisi dengan nama unit eselon II pejabat yang bersangkutan. |
| Nomor (5): |
Diisi dengan alamat instansi pejabat yang bersangkutan. |
| Nomor (6): |
Diisi dengan Nomor Pokok Wajib Pajak jabatan yang bersangkutan. |
| Nomor (7): |
Diisi dengan bulan terjadinya pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan. |
| Nomor (8): |
Diisi dengan tahun terjadinya pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan. |
| Nomor (9): |
Diisi dengan nomor urut. |
| Nomor (10): |
Diisi dengan nomor akta pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan. |
| Nomor (11): |
Diisi dengan tanggal akta pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan. |
| Nomor (12): |
Diisi dengan jenis pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan. |
| Nomor (13): |
Diisi dengan nama dan Nomor Pokok Wajib Pajak pihak yang mengalihkan hak atas tanah dan/atau bangunan. |
| Nomor (14): |
Diisi dengan alamat pihak yang mengalihkan hak atas tanah dan/atau bangunan. |
| Nomor (15): |
Diisi dengan lokasi tanah dan/atau bangunan. |
| Nomor (16): |
Diisi dengan luas tanah. |
| Nomor (17): |
Diisi dengan luas bangunan. |
| Nomor (18): |
Diisi dengan Nomor Objek Pajak. |
| Nomor (19): |
Diisi dengan Nilai Jual Objek Pajak tanah pada tahun terakhir atau saat pengalihan. |
| Nomor (20): |
Diisi dengan nilai jual objek pajak bangunan pada tahun terakhir atau saat pengalihan. |
| Nomor (21): |
Diisi dengan nilai pengalihan. |
| Nomor (22): |
Diisi dengan nomor transaksi penerimaan negara (diisi "-" bila tidak ada pembayaran, misalnya karena dikenai tarif 0%). |
| Nomor (23): |
Diisi dengan tanggal pembayaran dan jumlah Pajak Penghasilan yang disetor (diisi "-" bila tidak ada pembayaran, misalnya karena dikenai tarif 0%). |
| Nomor (24): |
Diisi dengan tempat dan tanggal pembuatan laporan. |
| Nomor (25): |
Diisi dengan nama dan nomor induk pegawai pejabat yang membuat laporan. |
