Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini telah diuji baca
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah merupakan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tipe B;
Inspektorat Kabupaten merupakan Inspektorat Kabupaten Tipe A;
Dinas, terdiri dari:
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pendidikan dan urusan pemerintahan bidang kebudayaan;
Dinas Kesehatan Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang kesehatan;
Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pekerjaan umum dan penataan ruang dan urusan pemerintahan bidang pertanahan;
Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang perumahan rakyat dan kawasan permukiman dan urusan pemerintahan bidang lingkungan hidup;
Dinas Sosial Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang sosial;
Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang ketentraman dan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat pada sub urusan ketentraman dan ketertiban umum dan sub urusan kebakaran;