1947, No. 264/Bhg. A dan tanggal 15 April 1947, No. 345/Bhg. A beserta lampirannya. Dalam buku-buku tata bahasa Jawa lainnya pun, ada kalanya terdapat uraian mengenai tata tulis bahasa Jawa dengan aksara Jawa, baik buku-buku tata bahasa Jawa susunan cendikiawan bangsa sendiri maupun bangsa lain.
Bahasa Jawa adalah salah satu bahasa daerah yang merupakan bagian dari kebudayaan nasional Indonesia, yang hidup dan tetap dipergunakan dalam masyarakat bahasa yang bersangkutan. Bahasa Jawa ternyata senantiasa terus-menerus mengalami perkembangan, sehingga ejaannya pun perlu disesuaikan dengan perkembangan tersebut, terutama dalam penulisan aksara Jawa yang makin tidak dikenal oleh masyarakat. Oleh karena itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi DIY pada tahun anggaran 1992/1993 memutuskan ditetapkan penyelenggaraan kegiatan penyusunan pedoman penulisan aksara Jawa. Kegiatan tersebut di samping melaksanakan Program Pemerintah dalam upaya membina dan mengembangkan bahasa Jawa, juga untuk menindaklanjuti keputusan Kongres Bahasa Jawa 1991, yang diselenggarakan di Semarang pada tanggal 15-20 Juli 1991 yang lalu, sesuai denga Rencana Pembangunan Lima Tahun tahap V.
Masalah yang dihadapi antara lain adalah: penyesuaian penulisan bahasa Jawa dengan aksara Jawa dan aksara Latin, penulisan kata-kata serapan dari bahasa serumpun dan bahasa asing dengan aksara Jawa, penulisan bunyi f dan v, penulisan bunyi yang ucapannya bervariasi, dan penulisan singkatan kata.
Tim yang dibentuk oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dengan instansi terkait telah menyusun rancangan Pedoman Penulisan Aksara Jawa dengan isi pokok pembicaraan mengenai: pemakaian aksara, pemakaian sandangan, penanda gugus konsonan, penulisan kata, pemakaian pada atau tanda baca, dan penulisan unsur serapan. Pada tanggal 17 dan 18