Halaman:Pedoman Umum Ejaan Bahasa Minangkabau 1990.pdf/6

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

KATA PENGANTAR

KEPALA PUSAT PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN BAHASA


Usaha penyusunan "Pedoman Ejaan Bahasa Minangkabau" sudah lama dirintis oleh berbagai pihak. Pertama, konsep "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Minangkabau" telah disusun dalam "Seminar Ejaan Bahasa Minangkabau" pada tanggal 14—15 November 1975 di Padang. Kedua, konsep "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Minangkabau" hasil seminar itu disempurnakan dan dirumuskan dalam "Sanggar Kerja Ejaan Bahasa Minangkabau" pada tanggal 11—12 Mei 1976. Sanggar kerja ini telah berhasil merumuskan "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Minangkabau". Penyelenggara seminar dan sanggar kerja itu adalah Fakultas Keguruan Sastra dan Seni (FKSS) IKIP Padang dan Himpunan Pembina Bahasa Indonesia (HPBI) Sumatra Barat (Drs. Tamsin Medan, alm., ketua) dengan penaja Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sumatra Barat, Ir. Azwar Anas, Kepala Kanwil Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Sdr. Amir Ali, dan Rektor IKIP Padang, Prof. Dr. Jacub Isman dengan bimbingan Kepala Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Prof. Dr. Amran Halim.

Ketiga, hasil rumusan sanggar kerja itu digunakan oleh Drs. M. Atar Semi dkk. untuk penyusunan "Pedoman Ejaan Bahasa Minangkabau" dengan perbaikan sistem penulisan dan perbaikan beberapa kekeliruan kecil dengan biaya Proyek Pengembangan Bahasa dan Sastra Indonesia dan Daerah, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, tahun anggaran 1984/1985.

Keempat, naskah "Pedoman Ejaan Bahasa Minangkabau" yang dikemukakan di atas direvisi oleh tim khusus dari Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, yang tediri atas Drs. Lukman Ali (penanggung jawab), Dr. Edwar Djamaris (ketua/anggota), Drs. A. Gaffar Ruskhan (sekretaris/anggota), Drs. Zulkarnain (anggota)

vii