Halaman:Pantja-Sila oleh H. Rosin.pdf/17

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini telah diuji baca

Negara Indonesia, jang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Djadi disini terdjadilah perhubungan antara kelima sifat, dimana Negara mengembangkan wudjudnja, dengan kelima dasar azasi, tempat ia berdiri. Sudah tentu sifat-sifat itu dapat djuga kita tambah atau kurangi; ataupun kita dapat menjebutkan sifat-sifat jang lain. Akan tetapi bilangan lima jang satu ini menundjuk kepada bilangan lima jang lainnja: Pantja-Sila berusaha kearah suatu pelaksanaan politik. Dan politik itu membutuhkan petundjuk-petundjuk jang tetap.

Kita dapat kiaskan ini dengan sebuah pohon jang mempunjai lima akar jang kokoh didalam tanah dan lima dahan jang kuat diatas tanah. Kelima akar dan kelima dahan itu adalah dua benda jang berlainan, seperti kelima dasar dan kelima sifat Negara Republik Indonesia itu. Djuga tidak boleh dikatakan: Dahan ini kepunjaan akar itu dan akar ini kepunjaan dahan itu. Akan tetapi tiap-tiap dahan menarik kekuatannja dari semua akar seluruhnja. Itu berarti, bahwa prinsip kerakjatan atau dasar demokrasi umpamanja, harus mengembangkan dan membuktikan kekuatannja dalam mengadakan dan memelihara kemerdekaan, persatuan, kedaulatan, keadilan dan kemakmuran Negara. Sebaliknja harus mendjadi njata, bahwa kemerdekaan Negara umpamanja, tidak dapat terdjamin, djika tidak berakar pada kemerdekaan buruh, kemerdekaan warga negara, kemerdekaan anggota suku bangsa, kemerdekaan orang asing, dan kemerdekaan orang jang beragama.

d) Djuga Negara itu belumlah maksud jang terachir. Tidaklah mempunjai tudjuan padanja sendiri. Tidak boleh mendjadi ilah, mendjadi Moloch, jang menelan manusia. Djuga Negara itu hanja suatu djalan, suatu alat sadja. Sebab: achirnja jang dimaksudkan itu bukan akar-akar sebuah pohon dan bukan djuga dahan-dahannja, akan tetapi buah-buahnja. Negara itu tidak hanja mempunjai dasar-dasar sadja. Tidak djuga hanja mempunjai sifat-sifat sadja. Achirnja dan jang terutama Negara itu mempunjai maksud dan tudjuan. Negara itu mempunjai tugas. Tugas ini telah disusun dengan baik dalam pendahuluan Rentjana Undang-undang Dasar. Negara Indonesia itu, menurut Mukaddimah, didirikan diatas lima fondamen dari Pantja-Sila: „untuk mewudjudkan kebahagiaan, kesedjahteraan, perdamaian dan kemerdekaan dalam masjarakat dan Negara-hukum Indonesia Merdeka jang berdaulat sempurna".

Djadi apakah jang mendjadi tudjuan jang terachir itu? Bukan

13