KEJAKSAAN NEGERI BIAK
JL. SISINGAMANGARAJA NO.1 TELP. 21079 BIAK
SURAT — KETERANGAN
—————
NOMOR : 715/8-1:8/Bedu 12/1993
————— Sehubungan dengan permintaan dari Tuan Pengumpulan Data Pahlawan Nasional Daerah Tingkat I Irian Jaya dalam mengajukan calon yang akan diusulkan menjadi Pahlawan Nasional untuk Daerah Tingkat I Irian Jaya pada umurnya dan Daerah Tingkat II Biak Numfor pada khususnya terhadap almarhum :
Nama | : FRANS KASIEPO |
Tempat lahir | : Wardo |
Tanggal Lahir | : 10 Oktober 1921 |
Jenis kelamin | : Laki-laki |
Agama | : Kristen Protestan |
Pekerjaan | : Mantan Gubernur KDH. thk I Irian Jaya periode tahun 1964 - 1973 |
maka dengan ini saya D.S. SINAGA, SH Kopala Kejaksaan Hogori Biak menerangkan dengan sesungguhnya bahwa berdasarkan data-data serta fakta yang di Kejaksaan Negeri Mak selama ini membuktikan bahwa semasa hidupnya almarhum FRANS KASIEPO tidak pernah terlibat/tersangkut baik secara langsung maupun secara tidak langsung dalam kasus tindak pidana apapun juga serta tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945
————— Demikian Katerangan ini diberikan untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.—
KEPALA KEJAKSAAN NEGERI BIAK
Sebuah gambar seharusnya muncul pada posisi ini dalam naskah. Untuk menggunakan keseluruhan pindaian halaman sebagai penampung, sunting halaman ini dan ganti "{{gambar hilang}}" dengan "{{raw image|Pahlawan nasional Frans Kaisiepo.pdf/193}}". Sebaliknya, jika Anda mampu untuk menyediakan gambarnya, maka lakukanlah. Untuk panduan, lihat Wikisource:Pedoman gambar dan Bantuan:Menambah gambar. |
D.S. SINAGA, SH
JAKSA MADYA. NIP. 230010931