Halaman:Pahlawan nasional Frans Kaisiepo.pdf/159

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

145

Pada setiap Kabupaten jang telah melaksanakan Sidang Dewan Musjawarah PEPERA semakin mejakinkan kita akan kebenaran perdjuangan Rakjat Irian Barat djuga mempunjai andil dalam perdjuangan Kemerdekaan Bangsa Indonesia.

Djadi djelaslah bagi kita bahwa Irian Barat telah merdeka sedjak tanggal 17 Agustus 1945 dan Irian Barat adalah bagian mutlak dan wilajah Negara Kesatuan Republik Indonesia dari Sabang sampai Merauke.

Pada setiap Kabupaten jang telah melaksanakan Sidang Dewan Musjawarah PEPERA semakin mejakinkan kita akan kebenaran perdjuangan Rakjat Irian Barat jang tahan udji dan mendjadikan saja sangat bangga dan terharu.

Rakjat Kabupaten Merauke, Wamena, Paniai dan Fak-Fak telah menjatakan dan menetapkan bahwa rakjat dan wilajah Irian Barat tidak dapat dipisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia jang berwilajah dari Sabang sampai Merauke.

Maka dengan demikian dapat saja djelaskan disini bahwa penduduk dari ke 4 Kabupaten tersebut jang berdjumlah 508 ribu djiwa jang telah menjatakan tekadnja dan memutuskan dalam Sidang Dewan Musjawarah PEPERA untuk tetap merdeka dalam lingkungan Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah telah meliputi lebih dari separo dari seluruh penduduk Irian Barat jang berdjumlah 800 ribu djiwa dari seluruh penduduk Irian Barat.

Para Anggota Dewan Musjawarah PEPERA jang saja muliakan. Ketika saja turundari kapal kedarat semakin mejakinkan diri saja akan kebenaran perdjuangan rakjat jang rindu akan persatuan dan kesatuan Indonesia. Dimana-mana saja menjaksikan gelora semangat rakjat dengan Merah Putih berkibar dengan megahnja.

Ini semuanja merupakan suatu tanda bahwa rakjat dan Daerah Kabupaten Sorong mentjintai Republik Indonesia dan dalam Sidang Musjawarah PEPERA ini saja ingin melihat bahwa saudata-saudara Para Anggota Dewan ini bergelora dan bersemangat sama dengan Para Anggota Dewan Musjawarah PEPERA di Merauke, Wamena, Paniai dan Fak-Fak.