Halaman:Pahlawan nasional Frans Kaisiepo.pdf/157

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

143

bapak rakjai daerah ini merasa perlu untuk menjampaikan satu dua patah kata dan berbitjara dari hati kehati dengan saudara-saudara sekalian para Anggota Dewan Musjawarah PEPERA Daerah Kabupaten ini.

Hadir pula dihadapan saudara-saudara Bapak Menteri Dalam Negeri AMIR MACHMUD, jang disertai Bapak SUDJARWO TJONDRONEGORO SH dan pedjabat-pedjabat lainnja untuk bertindak sebagai wakil dari Pemerintah Republik Indonesia dalam rangka Pelaksanaan Persetudjuan New York jang ditanda tangani pada tanggal 15 Agustus 1962.

Berdasarkan persetudjuan tersebut itulah nanti saudara-saudata para Anggota Dewan Musjawarah PEPERA akan ditanjakan suatu pertanjaan :

„Apakah kita Rakjat Irian Barat ingin tetap merdeka dalam lingkungan Negara Kesatuan Republik Indonesia jang besar ini ataukah tidak"

Pada setiap Kabupaten jang telah dilangsungkannja Sidang Dewan Musjawarah PEPERA, Rakjat Kabupaten-kabupaten terebut sangat tertjengang dan heran akan pertanjaan tersebut bahkan sungguh-sungguh merasa tersinggung karena merasa bahwa kesetiaan rakjat akan Republik Indonesia jang sangat ditjintainja diragukan.

Tetapi saudara-saudara para Anggota Dewan Musjawarah PEPERA djanganlah salah faham akan hal ini, karena djelaslah bahwa pertanjaan tersebut bukan berasal dari rakjat djuga bukan berasal dari Republik Indonesia tetapi berasal dari luar.

Saja jakin bahwa Bapak SUDJARWO TJONDRONEGORO SH sendiri merasakan keluhan saudara-saudara sekalian dan pada setiap kesempatan dalam Sidang Musjawarah PEPERA di Kahupaten-Kabupaten Wamena, Paniai dan Fak-Fak beliau selalu meminta maaf kepada rakjat karena harus terpaksa menanjakan pertanjaan jang menjinggung dan tidak simpatik ini.

Namun saudara-saudara hendaknja mengerti bahwa Pemerintah Republik Indonesia karena terikat pada Persetudjuan New York tersebut maka terpaksa harus melaksanakan PEPERA îni di Irian Barat.